Prosiding Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-5 2018
- Details
- Written by Admin
- Category: Berita PUSaKO
- Hits: 452
Korupsi adalah kejahatan kerah putih (white collar crime). Pelaku kejahatan ini melibatkan para elit tak tersentuh hukum. Sehingga sulit untuk dapat membongkar kejahatan ini tanpa menggunakan instrumen luar biasa. Baik instrumen hukum maupun sosial-politik. Tantangan besar bagi Indonesia dalam pemberantasan korupsi memang rumit. Tidak saja dalam hal instrumen hukum yang lemah tapi juga kondisi sosial-politik yang tidak mendukung. Gerakan pemberantasan korupsi berhadapan dengan kondisi sosialpolitik yang tidak berpihak terhadap pemberantasan korupsi. Kebijakan-kebijakan proinvestor, pengabaian terhadap hak asasi manusia, budaya korupsi dalam birokrasi, dan sikap partai politik sebagai “musuh” dalam pemberantasan korupsi. Sederhananya, korupsi berdampak pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Kondisi rumit tersebut membuat pemberantasan korupsi menjadi sulit untuk bergerak dengan leluasa bahkan cenderung mengalami kemunduran.
Add a commentUntuk pengumuman kelulusan peserta silahkan klik
PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA PEKON XII
Add a commentSEKRETARIAT PUSAKO FH-UNAND
Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas
Lt II Gedung Bersama Dekanat Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Telp/Fax : 0751-775692 E-mail : sekretariat@pusako.or.id Twitter : @PUSaKO_UNAND